You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
67 Mobil Terjaring Razia Gabungan di Jakbar
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

67 Mobil Terjaring Razia Gabungan di Jakbar

Razia digelar dari batas antara Kota Tangerang hingga Terminal Kalideres

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat bersama Polri dan TNI kembali menggelar razia kendaraan roda empat di Jalan Daan Mogot, Rabu (17/11).

Mangkal Sembarangan, 5 Angkot Ditilang

“Razia digelar dari batas antara Kota Tangerang hingga Terminal Kalideres. Kami berhasil merazia sebanyak 67 kendaraan roda empat,” kata Tiodor Sianturi, Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat.

Tiodor menjelaskan, puluhan kendaraan roda empat yang terkena razia terdiri dari 57 mobil dikenakan sanksi tilang dan 10 armada angkutan kota (angkot) dikenai sanksi setop operasi.

“Sebanyak 10 angkot yang dikenakan sanksi penyetopan operasional terpaksa dibawa ke Terminal Rawa Buaya, karena surat baik STNK atau kir mati alias sudah habis masa berlakunya,” ujar Tiodor. 

Sementara Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Pehubungan dan Transportasi Jakarta Barat, Hendra Hermawan menambahkan, pihaknya secara rutin menggelar razia gabungan.di sejumlah ruas jalan.  Sasarannya adalah angkutan umum dan kendaraan yang parkir liar.

“Razia digelar untuk memberikan kenyamanan dan keamanan kepada penumpang. Selain itu menertibkan kendaraan yang diparkir di atas fasilitas umum,” tambahnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4296 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1841 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1729 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1642 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1618 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik